Website Paroki St. Fransiskus Asisi Tebet sudah pindah domain
Anda akan dialihkan ke domain yang baru dalam (10) detik...







Jika pengalihan tidak berhasil silahkan klik DISINI untuk beralih secara manual

Jl.H.Ramli No.24, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870 | Tel (021)8303111 | Fax (021)8318217 | E-mail sanfransis@gmail.com

SELAMAT DATANG, PINTU PESTA TUHAN TELAH TERBUKA UNTUK ANDA, SILAHKAN MASUK... "Sesungguhnya Aku mengutus seorang malaikat berjalan di depanmu, untuk melindungi engkau di jalan dan untuk membawa engkau ke tempat yang telah Kusediakan. Jagalah dirimu di hadapannya dengarkanlah perkataannya" (Kel 23:20-21)

Halaman Muka | Renungan Harian | Dewan Paroki | Wilayah dan Lingkungan | Foto

Rabu, Maret 30, 2011

30 Maret 2011
Pekan Prapaskah III (U)
St. Yohanes Klimakus; St. Roswita


”Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan un­tuk menggenapinya. Karena Aku berkata ke­pa­damu: Sesungguhnya selama belum le­nyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Karena itu, siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.”

Renungan
Markus tiba-tiba menjadi populer. Markus bukan sebuah nama permandian seorang Katolik, melainkan kependekan dari ”Makelar Kasus”. Selama berminggu-minggu media massa kita membicarakan soal markus ini. Melalui berbagai pemberitaan, masyarakat menjadi semakin tahu bahwa hukum di negara kita bisa diperjualbelikan dan bisa diatur sesuai dengan keinginan. Adalah konyol bahwa seorang yang tidak bersalah ditangkap, dipenjarakan, dan diperas habis-habisan. Sebaliknya, orang yang bersalah dapat melenggang bebas hanya karena ia mampu membayar aparat hukum.

Penyalahgunaan aturan dan hukum selalu mungkin terjadi di mana pun. Demikian juga sikap yang keliru terhadap hukum selalu dapat terjadi. Hukum begitu diagungkan sehingga melupakan maksud dan tujuannya. Di masa Yesus, hukum sering diterapkan secara kaku. Orang Farisi misalnya, ketika melihat seorang yang puluhan tahun menderita lumpuh dan disembuhkan, mereka tidak ikut bergembira. Yang pertama-tama mereka persoalkan adalah, ”Siapa yang berani menyembuhkan orang pada hari Sabat?”

Yesus menjunjung tinggi hukum. Dalam Injil, Yesus mengatakan bahwa Dia tidak akan meniadakan hukum Taurat atau Kitab para nabi. Aturan dan hukum yang terdapat dalam Taurat Musa tidak dihilangkan, melainkan disempurnakan oleh Yesus. Perintah ”jangan membunuh” dilengkapi oleh Yesus dengan perintah untuk menghormati sesama. Pada dasarnya, kalau kita menaruh hormat pada manusia, kita tidak akan begitu saja mempermainkan hukum.

Tuhan, ajarilah aku untuk menghargai aturan dan hukum yang berlaku dan lebih-lebih untuk menghormati sesamaku. Amin.

Diambil dari Ziarah Batin 2011

0 comments: