- Bacaan I: 2Ptr 3:12-15a.17-18
- Mzmur: Mzm 90:2,3-4,10,14,16
- Injil: Mrk 12:13-17
Kemudian disuruh beberapa orang Farisi dan Herodian kepada Yesus untuk menjerat Dia dengan suatu pertanyaan.Orang-orang itu datang dan berkata kepada-Nya: ”Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur, dan Engkau tidak takut kepada siapa pun juga, sebab Engkau tidak mencari muka, melainkan dengan jujur mengajar jalan Allah dengan segala kejujuran. Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak? Haruskah kami bayar atau tidak?” Tetapi Yesus mengetahui kemunafikan mereka, lalu berkata kepada mereka: ”Mengapa kamu mencobai Aku? Bawalah ke mari suatu dinar supaya Kulihat!” Lalu mereka bawa. Maka Ia bertanya kepada mereka: ”Gambar dan tulisan siapakah ini?” Jawab mereka: ”Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: ”Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah!” Mereka sangat heran mendengar Dia.
Renungan
Pada tahun 2009, Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan sunset policy—terkait urusan pembayaran dan pelaporan pajak untuk rakyat—di dalam Gereja Katolik terjadi diskusi menarik. Diskusinya seputar persoalan apakah para imam (pastor) harus mempunyai NPWP dan membayar pajak atau tidak? Bagaimana dengan paroki-paroki? Apakah paroki-paroki harus ber-NPWP atau tidak?
Dasar dari diskusi itu adalah tekad untuk menjadi warga negara yang baik. Sebagai warga negara yang baik, para imam—meskipun nyatanya pada umumnya tidak memiliki penghasilan selain uang saku yang diterima—maupun paroki-paroki diharapkan memenuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah! Maka, persoalannya bukan tentang boleh atau tidak, melainkan komitmen menjadi warga negara yang baik!
Yesus mengajak kita menjadi warga negara yang baik dengan memberikan hak kaisar. Yesus pun menjadi warga negara yang baik pada zaman-Nya. Ia membayar pajak sebagaimana diwajibkan oleh pihak-pihak terkait. ”Memberikan kepada kaisar yang menjadi hak kaisar dan kepada Allah yang menjadi hak Allah” harus ditempatkan dalam konteks kasih dan keadilan. Yang penting adalah ”waspadalah, supaya kamu jangan terseret ke dalam kesesatan orang-orang yang tak mengenal hukum, dan jangan kehilangan peganganmu yang teguh” dalam iman akan Yesus Kristus (bdk. 2Ptr 3:17–18).
Ya Allah, semoga aku dapat menghayati citra dan jati diriku sebagai yang segambar dengan-Mu melalui keadilan dan kasih yang kuwujudkan dalam hidupku sehari-hari, kini dan sepanjang masa. Amin.
Diambil dari http://renungan-harian.net
0 comments:
Posting Komentar